11 October 2010

Perkembangan bisnis waralaba atau franchise

Bisnis waralaba atau franchise akhir-akhir ini mulai terlihat banyak di dalam dunia usaha di Negeri Kita, terutama kalangan muda yang mempunyai modal kuat. Sebagian pengusaha berpendapat, mengembangkan bisnis ini relatif lebih mudah dibanding memulai bisnis dari nol. Menurut Ketua Asosiasi Franchise Indonesia Anang Sukandar di Jakarta, baru-baru ini, usaha waralaba di Indonesia memiliki tingkat keberhasilan yang cukup tinggi. Sekitar 65 persen pembeli lisensi waralaba berhasil mengembangkan usahanya dan tak sekadar balik modal.


Besar kecilnya modal untuk terjun ke bisnis waralaba tergantung dari jenis usaha dan produk yang dipilih. Beberapa bisnis waralaba dikategorikan sebagai usaha jangka pendek bila modal kembali dalam waktu dua hingga tiga tahun. Sementara bisnis jangka panjang butuh waktu pengembalian modal sekitar empat hingga lima tahun. Menurut Anang, supaya berhasil dalam bisnis waralaba, pengusaha perlu memperhatikan beberapa hal, antara lain jenis barang dan lokasi berusaha yang strategis.

Salah satu contoh bisnis waralaba yang berhasil mengembangkan usahanya adalah McDonald,kebab babarafi,burger blenger,dan lain lain.

Seperti bisnis pada umumnya, untuk menjalani waralaba diperlukan kepekaan terhadap pengembangan usaha seperti pemilihan lokasi dan kecermatan memanfaatkan celah menguntungkan dari selera dan kebutuhan masyarakat. walaupun nama dagang terkenal, promosi tetap diperlukan untuk memajukan usaha.

Waralaba adalah pengaturan bisnis dengan sistem pemberian hak pemakaian nama dagang oleh franchisor kepada pihak independen atau franchisee untuk menjual produk atau jasa sesuai dengan kesepakatan. Konon, konsep waralaba muncul sejak 200 tahun Sebelum Masehi. Saat itu, seorang pengusaha Cina memperkenalkan konsep rangkaian toko untuk mendistribusikan produk makanan dengan merek tertentu. Era modern waralaba berkembang di Amerika Serikat pada 1863 yang dilakukan pengusaha mesin jahit Singer dan kemudian diikuti Coca Cola pada 1899.

Di Indonesia, waralaba mulai berkembang pada 1950-an dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi atau menjadi agen tunggal pemilik merek. Pada awal perkembangan bisnis waralaba di Indonesia, restoran cepat saji yang cukup terkenal antara lain Kentucky Fried Chicken.

Seseorang yang tertarik dengan peluang bisnis waralaba biasanya wajib membeli lisensi atau izin penggunaan nama yang disebut initial fee atau franchise fee. Selain berhak menggunakan nama dagang, sebagai imbalan, pembeli mendapat pengetahuan sistem bisnis serta pelatihan karyawan yang sama dengan pihak yang mengeluarkan lisensi. Pembeli lisensi juga harus membayar royalti dari persentase penjualan.



Sumber: www.franchise-id.com