16 May 2011

Penanaman Modal Dalam Negeri


Penanaman modal dalam negeri


Penanam modal dalam negeri (PMDN) adalah perseorangan warga negara Indonesia, badan usaha Indonesia, negara Republik Indonesia, atau daerah yang melakukan penanaman modal diwilayah negara Republik Indonesia.
Dokumen pendukung permohonan:
1.Bukti diri pemohon :
   a.Rekaman Akte Pendirian perusahaan dan perubahannya untuk PT, BUMN/ BUMD, CV, Fa; atau
  b.Rekaman Anggaran Dasar bagi Badan Usaha Koperasi; atau
  c.Rekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Perorangan.
2.Surat Kuasa dari yang berhak apabila penandatangan permohonan bukan dilakukan oleh pemohon sendiri.
3.Rekaman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemohon.
4.Uraian Rencana Kegiatan :
  a.Uraian Proses Produksi yang dilengkapi dengan alir proses (Flow Chart), serta mencantumkan jenis bahan baku/bahan penolong, bagi industri pengolahan; atau
  b.Uraian kegiatan usaha, bagi kegiatan di bidang jasa.
5.Di bidang industri :
  a.Persyaratan dan/atau ketentuan sektoral tertentu yang dikeluarkan oleh Pemerintah, seperti yang tercantum antara lain dalam Buku Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penanaman Modal.
  b. Khusus sektor pertambangan yang merupakan kegiatan ekstraksi, sektor energi, sektor perkebunan kelapa sawit dan sektor perikanan harus dapat rekomendasi dari instansi yang bersangkutan.
  c.Khusus untuk bidang usaha industri pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit yang bahan bakunya tidak berasal dari kebun sendiri, harus dilengkapi dengan jaminan bahan baku dari pihak lain yang diketahui oleh Dinas Perkebunan Kabupaten/Kota setempat.
6.Bagi bidang usaha yang dipersyaratkan kemitraan :
  a.Kesepakatan/perjanjian kerjasama tertulis mengenai kesepakatan bermitra dengan Usaha Kecil, yang antara lain memuat nama dan alamat masing-masing pihak, pola kemitraan yang akan digunakan, hak dan kewajiban masing-masing pihak,  dan bentuk pembinaan yang diberikan kepada usaha kecil.
  b.Akta Pendirian atau perubahannya atau risalah RUPS mengenai penyertaan Usaha Kecil sebagai pemegang saham, apabila kemitraan dalam bentuk penyertaan saham.
7.Surat Pernyataan di atas materai dari Usaha Kecil yang menerangkan bahwa yang bersangkutan memenuhi kriteria usaha kecil sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995.
Note : Untuk persyaratan No. 5 a, b, c akan di koordinasikan oleh BKPM dengan instansi terkait

Proses pengurusan:
1. Pemeriksaan dan persiapan permohonan MODEL I / PMDN
2. Pengajuan dan monitor permohonan
3. Persetujuan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
4. Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris
5. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
6. NPWP – Nomor Pokok Wajib Pajak
7. Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
8. SPPKP – Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
9. TDP – Tanda Daftar Perusahaan

Masalah Pokok Perekonomian Indonesia

Penduduk berfungsi ganda dalam perekonomian. Dalam konteks pasar ia berada baik disisi permintaan maupun sisi penawaraan. Disisi permintaan, penduduk adalah konsumen, sumber permintaan akan barang dan jasa. Disisi penawaraan, adalah sebagai produsen, jika ia pengusaha /pedagang?tenaga kerja.
Jumlah penduduk yang besar memperkecil pendapatan perkapita dan menimbulkan masalh ketenagakerjaan.
Angkatan kerja dibedakan menjadi 2 sub-kelompok :
1. Pekerja adalah orang-orang yang mempunyai pekerjaan, mencakup orang yang
Mempunyai pekerjaan namun untuk sementara waktu sedang tidak bekerja.
2. Pengangguran adalah orang yang tidak mempunyai pekerjaan dan berusaha mencari
Pekerjaan.
Macam-macam Pengangguran:
o Pengangguran Friksional
Adalah pengangguran yang terjadi karena memilih menganggur sambil menunggu pekerjaan yang lebih baik, yang memberikan fasilitas/gaji yang lebih baik.
o Pengangguran Struktural
Adalah pengangguran karena di berhentikan oleh perusahaan. Karena kondisi perusahaan mengalami kemunduran sehingga terpaksa mengurangi tenaga kerja.
o Pengangguran Teknologi
Karena di gunakannya teknologi yang menggantikan tenaga manusia. Atau kemampuaan/keahlian pekerja yang tidak sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
o Pengangguran Siklikal
Terjadi karena pengurangan tenaga kerja secara menyeluruh, dikarenakan kemunduran.
Sama dengan pengangguran structural namun pengangguran siklikal kejadiannya lebih meluas dan menyeluruh.
Contoh : PHK, bank-bank di merger.
o Pengangguran Musiman
Terjadinya di pengaruhi oleh musim. Sering terjadi pada sector pertanian.
o Pengangguran Sukarela
Adalah sukarela menganggurkan diri, karena uang banyak dan deposito.

Langkah-langkah kebijakan untuk mengatasinya :
a. Mengendalikan pertumbuhan penduduk.
Karena pertumbuhan penduduk yang cepat jika tidak diimbangi dengan peningkatan kegiatan produksi akan muncul pengangguran.
b. Terciptanya kegiatan ekonomi yang meningkat.
Karena akan membuka kesempatan kerja.
c. Memberikan dan mengarahkan pendidikan sumberdaya.
Karena dengan memperbanyak pusat-pusat pelatihan kerja, kemudahan bagi pengolah sekolah-sekolah kejuruan.
d. Memberikan kesempatan kerja di daerah-daerah
e. Digalangkannya eksport jasa, berupa pengiriman tenaga kerja.ke luar negri.

INFLASI
Pengertian
Inflasi adalah suatu keadaan dimana terdapat kenaikan harga umum secara terus-menerus. Jadi bukan kenaikan harga satu atau dua macam barang saja, melaikan kenaikan harga dari sebagian besar barang dan jasa, dan pula bukan hanya satu atau dua kali kenaikan harga, melainkan kenaikan harga secara terus menerus.
Macam-macam Inflasi
Dalam melihat macam inflasi, kita dapat membedakannya berdasarkan atas laju pertumbuhan inflasi tersebut atau menurut boediono, berdasarkan atas parah atau tidaknya inflasi tersebut antara lain :
- Inflasi yang ringan (kurang dari 10% per tahun)
- Inflasi sedang (antara 10-30% per tahun)
- Inflasi berat (antara 30-100% per tahun)
- Hiperinflasi (diatas 100% per tahun)
Dampak Inflasi
Pembedaan macam inflasi atas parah atau tidaknya ini berguna untuk melihat dampak dari inflasi yang bersangkutan. Apabila inflasi itu ringan, biasanya justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian untuk berkembang lebih baik yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang menjadi begairah bekerja atau ada insentif untuk bekerja, menabung, maupun mengadakan investasi.
Sebaliknya dalam masa inflasi yang parah yaitu pada saat terjadi hiperinflasi, keadaan perekonomian menjadi kacau balau, dan perekonomian menjadi lesu, orang menjadi tidak bersemangat bekerja, menabung, maupun mengadakan investasi dan produksi. Karena harga meningkat sangat cepat, para penerima pendapatan tetap akan menjadi kewalahan dalam mengimbangi kenaikan harga barang dan jasa, sehingga taraf hidup mereka menjadi semakin merosot dari waktu ke waktu.
Demikian pula bagi para pengusaha yang bergerak dalam menghasilkan barang. Karena kenaikan harga yang begitu cepat. Ini menyebabkan terjadinya spekulasi.
Tabungan pun akan menjadi semakin lenyap dan digantikan dengan hoarding yaitu menyimpan dalam bentuk barang dan bukan uang. Karena ini lebih menguntungkan ketika harga-harga pada naik.
Sebagai akibat keseluruhan, jumlah barang dan jasa menjadi semakin langka dalam perekonomian, sehingga harga tidak menjadi semakin reda kenaikannya, tetapi justru akan menjadi semakin cepat dan perekonomian menjadi semakin parah keadaanya. Nilai uang merosot terus dan karena itu uang semakin tidak berharga sehingga begitu diterima dibelanjakan lagi. Keadaan ini akan semakin memperparah perekonomian.
Sisi Negatif :
· Inflasi akan menjadikan turunnya pendapatan rill masyarakat yang memilih penghasilan tetap.
· Inflasi menyebabkan turunnya nilai rill kekayaan masyarakat yang berbentuk kas (uang).
· Inflasi akan menyebabkan nilai tabungan masyarakat menjadi turun.
· Inflasi akan menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi terlambat.
Sisi Positif
· Inflasi yang terkendali menggambarkan adanya aktifitas ekonomi dalam suatu Negara.
· Inflasi terkendali merangsang masyarakat untuk berusaha bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Sebab-sebab Inflasi
Macam inflasi dapat dilihat dari penyebabnya, yaitu :
· Inflasi permintaan (demand full inflation)
adalah inflasi yang disebabkan oleh adanya tarikan permintaan terhadap barang dan jasa, sehingga mendorong harga untuk meningkat.
Sehingga sesuai dengan hokum permintaan. Sisi baik dari inflasi yang disebabkan naiknya permintaan :
Bahwa kenaikan dalam harga, jika diimbangi dengan naiknya komoditi yang diproduksi. Sehinggameskipun harga naik, namun cukup tersedia komoditi dipasar.
· Inflasi penawaraan (cost push inflation)
adalah inflasi yang di timbulkan karena desakan kenaikan biaya produksi, terutama kenaikan biaya tenaga kerja.
· Inflasi spiral (spiral inflation)
adalah sifat kenaikan harga yang didorong oleh kenaikan upah, dan diikuti oleh kenaikan upah lagi.
Asalnya Inflasi
· Inflasi yang berasal dari dalam negri
Adalah inflasi yang terjadi di karenakan peristiwa-peristiwa yang terjadi didalam negri.
Contoh : peredaraan uang di dalam negri yang terlalu banyak.
· Inflasi yang berasal dari luar negri
Adalah inflasi yang terjadi dinegara lain, seringkali merembet ke Negara Indonesia.
Menurut Keynes :
“ lebih melihat pada keserakahan manusia sebagai sebab utama munculnya inflasi ”.
KESIMPULAN
Inflasi pada tingkat yang rendah akan berfungsi mendorong perkembangan perekonomian. Sedangkan inflasi pada laju yang tinggi justru akan menghambat perkembangan perekonomian.
Terdapat suatu trade-off antara tingkat inflasi dan tingkat pengangguran, yaitu bila tingkat inflasi ditekan, tingkat pengangguran meningkat. Sebaliknya bila tingkat pengangguran ditekan tingkat inflasi akan menjadi lebih cepat.
Inflasi yang sudah berkembang cepat perlu ditanggulangi karena akan merusak struktur perekonomian, dan inflasi dapat di tanggulangi secara cepat, namun dibarengi dengan timbulnya angka pengangguran yang tinggi, dan alternative lain inflasi dapat ditanggulangi secara perlahan-lahan, tetapi penyembuhan inflasi menjadi tidak jelas walaupu di barengi dengan tingkat pengangguran yang rendah.
Tindakan yang di ambil dapat dengan mengurangi jumlah uang yang beredar, dengan pembatasan kenaikan tingkat upah lewat perundangan ataupun dengan himbauan, dan dapat pula dengan insentif perpajakan dan kebijakan penghematan, atau dengan campur dari semua kebijakan.


Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy)


Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :
1. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
2. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
3. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.

Peran Kurs Valuta Asing terhadap Perekonomian Indonesia


Setiap negara mempunyai mata uang yang berbeda-beda. Mata uang yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran di negara lain dinamakan valuta asing. Misalnya Ibu Indri akan mengimpor alat-alat elektronik dari jepang. Untuk membayar barang-barang yang diimpornya, Ibu Indri harus menukarkan mata uang rupiahnya menjadi mata uang Jepang. Mata uang Jepang ini yang disebut valuta asing.
Apabila sesuatu barang ditukar dengan barang lain, tentu di dalamnya terdapat perbandingan nilai tukar antara keduanya. Nilai tukar itu sebenarnya merupakan harga di dalam pertukaran tersebut. Demikian pula pertukaran antara dua mata uang yang berbeda, terdapat perbandingan nilai/harga antara kedua mata uang tersebut. Perbandingan nilai inilah yang sering disebut kurs (exchange rate). Misalnya US$1 sama dengan Rp9.200,00, berarti untuk mendapatkan satu dollar Amerika Serikat dibutuhkan Rp. 9.200,00. Kurs valuta asing seringkali mengalami perubahan, kadang menguat, namun terkadang juga melemah. Perubahan ini disebabkan karena permintaan dan penawaran mata uang asing. Sebagai contoh, pada tanggal 31 Maret 2008 nilai rupiah terhadap dollar Amerika Serikat sebesar Rp9.200,00 (US$1 = Rp9.200,00). Pada tanggal 1 April 2008, besarnya nilai rupiah terhadap dollar Amerika Serikat Rp9.203,00 (US$1 = Rp9.203,00). Berubahnya kurs rupiah terhadap dollar Amerika Serikat menunjukkan bahwa harga dollar Amerika Serikat semakin tinggi sehingga dapat disebut dollar Amerika Serikat menguat. Bagaimana dengan kurs rupiah terhadap dollar? Kuatnya nilai dollar terhadap rupiah menyebabkan nilai rupiah menurun.
Sebab-sebab perubahan permintaan dan penawaran valuta asing diantaranya :
  • Perubahan selera masyarakat terhadap komoditi luar negeri
Semakin banyak masyarakat Indonesia menyukai dan membutuhkan barang luar negeri, maka kebutuhan akan mata uang asing ($) akan semakin banyak pula untuk mendapatkan barang dari luar tersebut.
  • Perubahan iklim investasi dan tingkat bunga
Perubahan iklim investasi yang semakin aman dan menarik dapat menyebabkan arus modal asing makin banyak yang masuk, yang berarti penawaran modal asing berupa dolar meningkat.
  • Perubahan tingkat inflasi
Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan komoditi ekspor kita kurang dapat bersaing di pasaran dunia. Karena dengan adanya inflasi yang tinggi, harga ekspor akan terasa mahal. Akibatnya jarang yang mau membeli komoditi ekspor kita. Hal ini identik dengan menurunnya penawaran dollar untuk membeli ekspor kita tersebut.
  • Iklim investasi
Prospek dan iklim investasi yang menarik (aman dan tingkat penghasilan yang tinggi) di Indonesia akan turut mempengaruhi banyak tidaknya penawaran dollar ke Indonesia. Semakin menarik maka nilai rupiah akan semakin tinggi (apresiasi).
Mata uang asing dapat diperjualbelikan. Tempat untuk jual beli valuta asing di bank devisa atau money changer. Penghitungan dalam jual beli valuta asing didasarkan pada kurs jual dan kurs beli. Kurs jual adalah kurs yang diberlakukan oleh bank apabila bank menjual mata uang asing. Adapun kurs beli adalah kurs yang diberlakukan oleh bank apabila membeli mata uang asing.
Apabila kita perhatikan di tempat-tempat penukaran valuta asing, harga kurs jual akan lebih tinggi dibandingkan kurs belinya. Mengapa demikian? Karena mereka ingin mendapatkan keuntungan. Keuntungan jual beli valuta asing dapat diperoleh dari selisih kurs jual dengan kurs beli.

Proses Penyusunan Anggaran

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana tahunan mengenai keuangan Negara yang disusun secara sistematis dan terperinci yang berisikan tentang penerimaan dan pengeluaran Negara dalam satu tahun.
Prinsip penyusunan APBN
Berdasarkan aspek pendapatan, prinsip penyusunan APBN ada tiga, yaitu:
  • Intensifikasi penerimaan anggaran dalam jumlah dan kecepatan penyetoran.
  • Intensifikasi penagihan dan pemungutan piutang negara.
  • Penuntutan ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh negara dan penuntutan denda.
Sementara berdasarkan aspek pengeluaran, prinsip penyusunan APBN adalah:
  • Hemat, efesien, dan sesuai dengan kebutuhan.
  • Terarah, terkendali, sesuai dengan rencana program atau kegiatan.
  • Semaksimah mungkin menggunakan hasil produksi dalam negeri dengan memperhatikan kemampuan atau potensi nasional.
Azas penyusunan APBN
APBN disusun dengan berdasarkan azas-azas:
  • Kemandirian, yaitu meningkatkan sumber penerimaan dalam negeri.
  • Penghematan atau peningkatan efesiensi dan produktivitas.
  • Penajaman prioritas pembangunan
  • Menitik beratkan pada azas-azas dan undang-undang Negara
Secara umum, mekanisme penyusunan anggaran yaitu :
1.      Pemerintah mengajukan Rancangan APBN dalam bentuk RUU tentang APBN kepada DPR.
2.      Setelah melalui pembahasan, DPR menetapkan Undang-Undang tentang APBN selambat-lambatnya 2 bulan sebelum tahun anggaran dilaksanakan.
3.      Bila RAPBN tidak disetujui, pemerintah menggunakan APBN tahun sebelumnya. Agar APBN sesuai dengan rencana, maka dikeluarkan Keputusan Presiden tentang pelaksanaan Anggaran Pandapatan dan Belanja Nagara.
Proses penyusunan mempunyai empat tujuan , yaitu:

1. Membantu pemerintah mencapai tujuan fiscal dan meningkatkan koordinasi antar bagian
dalam lingkungan pemerintah.

2. Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa public
melalui proses pemprioritasan.

3. Memungkinkan bagi pemerintah untuk memenuhi prioritas belanja.

4. Meningkatkan transdparansi dan pertanggungjawaban pemerintah DPR/DPRD dan masyarakat
luas.

Factor dominan yang terdapat dalam proses penganggaran adalah:

1. Tujuan dan target yang hendak dicapai.

2. Ketersediaan sumber daya (factor-faktor produksi yang dimiliki pemerintah).

3. Waktu yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan target.

4. Factor-faktor lain yang mempengaruhi anggaran, seperti: munculnya peraturan pemerintah
yang baru, fluktuasi pasar, perubahan social dan politik, bencana alam, dan sebagainya.

STRATEGI & PEMBANGUNAN INDONESIA KE DEPAN.

Strategi ke depannya adalah menghaapai semua tantangan pembangunan Indonesia ke depan sangat berat dan berbeda dengan yang sebelumnya. Paling tidak ada 4 (empat) tantangan yang dihadapi
Indonesia, yaitu:
(i) otonomi daerah,
(ii) pergeseran orientasi pembangunan
sebagai negara maritim,
(iii) ancaman dan sekaligus peluang globalisasi, serta
(iv) kondisi objektif akibat krisis ekonomi.

A. Pertama, Undang-undang No. 22 tahun 1999 secara tegas meletakkan otonomi
daerah di daerah kabupaten/kota. Hal ini berarti telah terjadi penguatan yang
nyata dan legal terhadap kabupaten/kota dalam menetapkan arah dan target
pembangunannya sendiri. Di satu sisi, penguatan ini sangat penting karena
secara langsung permasalahaan yang dirasakan masyarakat di kabupaten/kota
langsung diupayakan diselesaikan melalui mekanisme yang ada di
kabupaten/kota tersebut. Tetapi, di sisi lain, otonomi ini justru menciptakan
ego daerah yang lebih besar dan bahkan telah menciptakan konflik antar
daerah yang bertetangga dan ancaman terhadap kerangka Negara Kesatuan
Republik Indonesia.

B. Kedua, reorientasi pembangunan Indonesia ke depan adalah keunggulan
sebagai negara maritim. Wilayah kelautan dan pesisir beserta sumberdaya
alamnya memiliki makna strategis bagi pembangunan ekonomi Indonesia,
karena dapat diandalkan sebagai salah satu pilar ekonomi nasional.

C. Ketiga, ancaman dan peluang dari globalisasi ekonomi terhadap Indonesia yang
terutama diindikasikan dengan hilangnya batas-batas negara dalam suatu
proses ekonomi global. Proses ekonomi global cenderung melibatkan banyak
negara sesuai dengan keunggulan kompetitifnya seperti sumberdaya manusia,
sumberdaya buatan/infrastruktur, penguasaan teknologi, inovasi proses
produksi dan produk, kebijakan pemerintah, keamanan, ketersediaan modal,
jaringan bisnis global, kemampuan dalam pemasaran dan distribusi global.
D. Keempat, akibat krisis ekonomi banyak objek yang tidak terjamah untuk pembangunan. Maka dari itu sekarang ini terlihat sekali ketimpangan pembangunan di Negara kita ini. Pembangunan hanya terlihat di kota-kota maju atau pun kota yang menjadi pusat segala macam aktifitas seperti kota besar Jakarta.

Sumber: http://www.penataanruang.net/taru/Makalah/Men_%20101203,Makalah.pdf

Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan

Disparitas Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan
Masalah besar yang dihadapi negara sedang berkembang adalah disparitas (ketimpangan) distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan kedua masalah tersebut berlarut-larut akan semakin memperparah keadaan, dan tidak jarang dapat menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan politik.
Masalah kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh negara sedang berkembang, namun negara maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini. Perbedaannya terletak pada proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan dan angka kemiskinan yang terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar angka kemiskinan, semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya. Negara maju menunjukkan tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan yang relative kecil dibanding negara sedang berkembang, dan untuk mengatasinya tidak terlalu sulit mengingat GDP dan GNP mereka relative tinggi. Walaupun demikian, masalah ini bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun telah menjadi permasalahan bagi dunia internasional.
Berbagai upaya yang telah dan sedang dilakukan oleh dunia internasional, baik berupa bantuan maupun pinjaman pada dasarnya merupakan upaya sistematis untuk memperkecil kesenjangan pendapatan dan tingkat kemiskinan yang terjadi di negara-negara miskin dan sedang berkembang. Beberapa lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia serta lembaga-lembaga keuangan internasional lainnya berperan dalam hal ini. Kesalahan pengambilan kebijakan dalam pemanfaatan bantuan dan/ atau pinjaman tersebut, justru dapat berdampak buruk bagi struktur sosial dan perekonomian negara bersangkutan.
Perbedaan pendapatan timbul karena adanya perbedaan dalam kepemilikan sumber daya dan faktor produksi terutama kepemilikan barang modal (capital stock). Pihak (kelompok masyarakat) yang memiliki faktor produksi yang lebih banyak akan memperoleh pendapatan yang lebih banyak pula. Menurut teori neoklasik, perbedaan pendapatan dapat dikurangi melalui proses penyesuaian otomatis, yaitu melalui proses “penetasan” hasil pembangunan ke bawah (trickle down) dan kemudian menyebar sehingga menimbulkan keseimbangan baru. Apabila proses otomatis tersebut masih belum mampu menurunkan tingkat perbedaan pendapatan yang sangat timpang, maka dapat dilakukan melalui sistem perpajakan dan subsidi. Penetapan pajak pendapatan/penghasilan akan mengurangi pendapatan penduduk yang pendapatannya tinggi. Sebaliknya subsidi akan membantu penduduk yang pendapatannya rendah, asalkan tidak salah sasaran dalam pengalokasiannya. Pajak yang telah dipungut apalagi menggunakan sistem tarif progresif (semakin tinggi pendapatan, semakin tinggi prosentase tarifnya), oleh pemerintah digunakan untuk membiayai roda pemerintahan, subsidi dan proyek pembangunan. Dari sinilah terjadi proses redistribusi pendapatan yang akan mengurangi terjadinya ketimpangan.
Tingginya Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara belum tentu mencerminkan meratanya terhadap distribusi pendapatan. Kenyataan menunjukkan bahwa pendapatan masyarakat tidak selalu merata, bahkan kecendrungan yang terjadi justru sebaliknya. Distribusi pendapatan yang tidak merata akan mengakibatkan terjadinya disparitas. Semakin besar perbedaan pembagian “kue” pembangunan, semakin besar pula disparitas distribusi pendapatan yang terjadi. Indonesia yang tergolong dalam negara yang sedang berkembang tidak terlepas dari permasalahan ini.
Secara umum yang menyebabkan ketidakmerataan distribusi pendapatan di negara-negara sedang berkembang adalah :
1)    Pertambahan penduduk yang tinggi yang mengakibatkan menurunnya pendapatan per kapita.
2)    Inflasi, dimana pendapatan uang bertambah tetapi tidak diikuti secara proporsional dengan pertambahan produksi barang-barang.
3)    Ketidakmerataan pembangunan antar daerah.
4)    Investasi ditanamkam pada proyek-proyek yang padat modal, sehingga persentase pendapatan dari dari harta tambahan besar dibandingkan dengan persentase pendapatan yang berasal dari kerja, sehingga pengangguran bertambah.
5)    Rendahnya mobilitas sosial.
6)    Pelaksanaan kebijaksanaan industri subsitusi impor yang mengakibatkan kenaikan harga-harga barang hasil industri untuk melindungi usaha-usaha golongan kapitalis.
7)    Memburuknya nilai tukar (terms of trade)  bagi negara-negara sedang berkembang dalam perdagangan dengan negara-negara maju, sebagai akibat ketidak elatisitasan permintaan negara-negara maju terhadap barang-barang ekspor negara sedang berkembang.
8) Hancurnya industri-industri kerajinan rakyat seperti industri rumah tangga.

Peta perekonomian Indonesia (investasi)


Sebelum memasuki pembahasan tentang Investasi dalam perekonomian Indonesia, mari kita lihat apa itu pengertian Investasi. Investasi adalah komitmen atas sejumlah dana atau sumberdaya lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh sejumlah keuntungan di masa datang. Dari pengertian tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa terkumpulnya modal dan sumber daya sebagai investasi merupakan peran yang sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi yang menuju proses pembangunan. Sulitnya mengharapkan dana investasi dari masyarakat, maka pemerintah perlu melakukan upaya-upaya untuk memenuhi kebutuhan dana investasi pembangunan dengan cara sebagai berikut, yaitu :
  • Lebih mengembangkan ekspor komoditi non-migas, sehingga dapat meningkatkan penerimaan pemerintah dari sektor luar negeri
  • Mengusahakan adanya pinjaman luar negeri yang memiliki syarat lunak, serta menggunakannya untuk kegiatan investasi yang menganut prinsip prioritas
  • Menciptakan iklim investasi yang menarik dan aman bagi para penanam modal asing, sehingga makin banyak PMA yang masuk ke Indonesia
  • Lebih menggiatkan dan menyempurnakan sistem perpajakan dan perkreditan, terutama kredit untuk golongan ekonomi lemah.

Sistem Ekonomi

Pengertian sistem ekonomi :
Sistem ekonomi adalah perpaduan dari aturan-aturan atau cara-cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Suatu system dapat diibaratkan seperti lingkaran-lingkaran kecil yang saling berhubungan dengan yang lainnya.
Lingkaran-lingkaran kecil tersebut merupakan suatu subsistem. Subsistem tersebut saling berinteraksi dan akhirnya membentuk suatu kesatuan system dalam lingkaran besaryang bergerak sesuai dengan aturan yang ada.

Sejarah perekonomian Indonesia:
Awal perekonomian Indonesia dimulai dengan dikeluarkannya Oeang Repoeblik Indonesia. Di masa awal ini Indonesia masih menggunakan sistem ekonomi yang lama. Karena ada 3 mata uang yang beredar di Indonesia maka terjadi kenaikan tingkat harga yang berpengaruh buruk.
Di masa berikutnya Indonesia memakai sistem ekonomi liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori mazhab klasik. Padahal pengusaha pribumimasih belum mampu untuk bersaing dengan pengusaha luar terutama dari cina. Pada akhirnya system ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Karena adanya kegagalan pada masa liberal maka Indonesia memakai sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (semua diatur oleh pemerintah). Tapi ternyata di dalam sistem ekonomi tersebut terjadi juga beberapa kesalahan yang fatal. Salah satunya adalah denominasi,uang senilai 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang baru harus dihargai seribu kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Akibat hal tersebut inflasi yang tadinya mau diturunkan gagal,dan malah meningkat. Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah dengan pemerintah yang tidak menghemat pengeluaran. Terjadilah kegagalan sistem ekonomi kembali di Indonesia.
Pada akhirnya setelah melihat kesalahan-kesalahan di masa sistem liberal dan sistem etatisme maka pemerintah Indonesia sepakat untuk menggunakan sistem campuran sabagai dasar dari sistem demokrasi pancasila. Sistem ini berdasar dengan teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomiansecara terbatas. Jadi dalam kondisi dan masalah-masalah tertentu pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri. Kebijakan sistem ekonomi tersebut lebih mengarahkan kepada pembangunan Indonesia di segala bidang. Semua itu dilakukandengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodic lima tahunan yang disebutPelita (pembangunan lima tahun). Hasilnya banyak terjadi kesuksesan dan kegagalan yg bermulai pada tahun 1984 . Akibat dari kegagalan itu masih terasa sampai sekarang akibat adanya krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global.